Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan Menkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010, perihal Syarat Air Minum Layak Konsumsi.[1] Adapun kualitas air minum yang aman untuk dikonsumsi. Dimana air sebagai komponen utama tubuh manusia yang sangat dibutuhkan demi mencegah tubuh dari dehidrasi. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum cermat memilih air mineral yang baik untuk dikonsumsi. Karena meskipun air yang ada terlihat bersih, namun tidak menutup kemungkinan air tersebut ternyata tidak layak konsumsi
Lazimnya, dalam menentukan kualitas air mineral yang sehat masyarakat hanya melihat dari syarat fisiknya saja. Seperti kejernihan air, aromanya, serta tidak memiliki rasa atau hambar. Namun selain itu, ada juga syarat lain yang harus diperhatikan oleh masyarakat sebelum mengkonsumsi air mineral untuk tubuh.
Dikutip dari buku Mitos atau Fakta Air dan Hidrasi karya penulis Sudung O Pardede, Hardinsyah, Parlindungan Siregar, Budi Iman Santoso, berikut persyaratan air minum yang aman untuk diminum[2] :
- Persyaratan Fisik : Air Jernih, Tidak Berbau dan Tidak Memiliki Rasa. Air yang diminum tidak berbau, tidak berasa, TDS Maksimum 500 mg/l, serta tingkat warna maksimal 15 TCU, dan suhu maksimal 3 C.[2]
- Persyaratan Mikrobiologi : Tidak mengandung mikroba patogen, baik virus, bakteri atau parasit. Selain itu, tidak mengandung E-Coli, dan Bakteri Kolfrom. Kemudian, Bebas zat kimia beracun, PH 6,5 sampai 8,5.[1]
- Persyaratan Kimiawi : Zat kimia yang terdapat di dalam air minum selain garam mineral harus mengikuti standar yang ketat. Ada beberapa substansi kimia yang masih diperbolehkan terkandung dalam air namun harus dengan konsentrasi yang rendah, seperti fluorin, nitrat, timbal dan kromium dengan perbandingan satu per sejuta.
- Persyaratan Radioaktif : Bebas dari zat radioaktif yang membahayakan kesehatan akibat efek penyinaran dari zat radioaktif tersebut.
Dimana semua persyaratan tersebut sudah menjadi hal terpenting dalam memproduksi AQUA. Sebanyak 17 mata air murni dari Sabang sampai Merauke memproses penyaringan alami dari batu-batuan vulkanis terjadi yang menghasilkan kandungan mineral dalam air AQUA. Untuk memastikan kemurnian, proses produksi pun dilakukan dengan standard higienis yang tinggi, memastikan tidak ada campur tangan manusia dalam 400 cek kualitas serta dikemas langsung dari sumbernya. Sehingga AQUA yang Anda konsumsi, dipastikan sangat layak untuk dikonsumsi.
Selain dari memenuhi persyaratan air minum berkualitas yang aman dikonsumsi, AQUA juga melindungi ekosistem di sekitar sumber mata air. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kealamian mineral dan keberlangsungan sumber air. Dengan demikian, AQUA bisa mengantarkan kebaikan air mineral kepada masyarakat Indonesia.
Dr. Aninda Perdana, B Med Sc., selaku Health Marketing Manager Danone AQUA menghimbau untuk tidak meminum air yang sudah dibiarkan lama disimpan di dalam mobil dalam keadaan kemasan sudah dibuka berulang kali. Karena hal tersebut menimbulkan reaksi akibat terpaparnya air liur yang sudah menempel pada botol, kemudian bercampur dengan air mineral tersebut.[1]
Selain air mineral itu sendiri, perhatikan juga kualitas botol penadah air mineral tersebut. Apabila botol air mineral tersebut rusak atau terlihat tidak normal, jangan konsumsi air mineral di dalamnya karena sangat mungkin kandungan dalam air mineral di dalamnya pun sudah sesempurna kualitas awalnya. Contohnya seperti air mineral yang sudah lama berada di dalam mobil, meskipun tutup botol belum pernah dibuka, namun botol sudah mulai lunak, artinya botol serta air mineral di dalamnya telah banyak terpapar sinar matahari langsung yang berakibat pada kehigienisan dari air mineral itu sendiri.
Maka dari itu, AQUA selalu siap menemani Anda karena proses panjangnya untuk menghasilkan air mineral terbaik untuk tubuh Anda.
Sumber :
1) https://kumparan.com/kumparanstyle/4-hal-yang-jadi-pertanda-air-minum-layak-dikonsumsi
2) https://hulondalo.id/standar-kemenkes-ri-tentang-syarat-air-minum-layak-konsumsi